3 Bahan Kimia Berbahaya Potensi Sebabkan Kanker di 81 Headphone Berbagai Merek

6 hours ago 6

Jakarta -

Penelitian terbaru menemukan adanya bahan kimia berbahaya yang dapat mengganggu hormon di sejumlah merek headphone.

Hal tersebut ditemukan melalui penelitian bertajuk 'Suara Kontaminasi: Analisis Komprehensif tentang Pengganggu Endokrin dan Aditif Berbahaya dalam Headphone'.

Penelitian ini dilakukan oleh organisasi bernama Anika yang langsung didanai oleh Uni Eropa.

Studi tersebut meneliti setidaknya 81 model headphone dari berbagai merek terkenal yang marak beredar di situs jual beli online.


Hasil uji terhadap 81 model headphone tersebut lantas menemukan kandungan sejumlah bahan kimia industri yang berbahaya.

Bahan-bahan kimia tersebut di antaranya bisfenol, ftalat, hingga penghambat api, yang dapat mengganggu endokrin berdasarkan laporan Badan Lingkungan Eropa.

Penelitian itu menunjukkan bahwa bahan kimia yang dimaksud dapat meniru hormon alami tubuh.

Tak hanya itu, ada sejumlah bukti yang mengungkapkan bahwa bahan-bahan kimia itu juga dihubungkan dengan kanker, infertilitas, dan kondisi neurologis.

Sebanyak 11 persen produk headphone juga dinyatakan berbahaya bila bersentuhan dengan kulit. Sementara 44 persen dikategorikan sebagai produk yang tidak layak.

Menurut laporan RTL, sejumlah toko ritel telah menarik produk headphone yang dimaksud dari peredaran.

Sementara itu, kabar lain menyebutkan aturan baru dari maskapai penerbangan terkait penggunaan headphone selama di pesawat.

Salah satu maskapai ternama, United Airlines, mewajibkan penumpang untuk menggunakan headphone saat memutar video atau audio selama penerbangan.

Bahkan, United Airlines, secara tegas akan memblokir secara permanen semua penumpang yang melanggar aturan tersebut.

"Kami selalu mendorong pelanggan untuk menggunakan headphone saat mendengarkan konten audio dan aturan Wi-Fi kami sudah mengingatkan pelanggan untuk menggunakan headphone," kata maskapai United Airlines dalam sebuah pernyataan.

"Dengan perluasan Starlink, tampaknya ini adalah waktu yang tepat untuk memperjelas hal itu dengan menambahkannya ke dalam kontrak pengangkutan," sambung pernyataan tersebut.

Maskapai tersebut pun mengizinkan penumpang untuk menggunakan headphone gratis bagi mereka yang lupa membawanya.

Rupanya, isu pemutaran audio secara keras di tempat umum, sudah menjadi sorotan di belahan bumi Eropa.

Partai Liberal Demokrat Eropa pun menyuarakan agar pelaku pelanggaran aturan terkait penggunaan headphone tersebut dikenakan denda sebesar 1000 Pounds atau Rp22,5 juta.

Tentu, penemuan bahan kimia berbahaya di 81 model headphone dari berbagai merek itu menjadi momok terkait aturan wajib penggunaan headphone saat memutar video maupun audio di tempat umum.

(ikh/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |