Ada Keanehan di Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hours ago 2

7 Potret Rumah Baru Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Masih Proses Pembangunan Ada Keanehan di Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram

Jakarta, Insertlive -

Penyidik Max Jefferson Mokola mengungkapkan keanehan dalam akta perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Max menyebut ada perbedaan tanggal pada akta tersebut. Max yang menjadi salah satu penyidik dalam menangani kasus korupsi tata kelola timah dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menyebut tanggal yang tertera di bagian atas akta pisah harta Sandra dan Harvey tertulis 12 Oktober 2016. Namun pada bagian bawahnya tertulis 16 Oktober 2016.


"Nah, kenapa kita melakukan penyitaan? Mungkin ada akta pisah harta ya, nanti mungkin kalau ada bisa ditunjukkan. Ada yang aneh di akta pisah harta itu, tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016, tetapi di cap pasal akta itu tanggalnya berbeda (16 Oktober 2016). Sehingga mungkin secara formil ada akta pisah harta, tetapi secara materiil ini masih diragukan kebenarannya waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu," ucap Max di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terus yang kedua, di dalam akta itu, Pasal 1, Pasal 2 dan selanjutnya sudah ditulis secara rinci bahwa ini ada pemisahan harta. Saya baca, jadi di sini di Pasal 1 bunyinya seperti ini, 'antara suami istri tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga baik dari persekutuan harta benda menurut hukum, atau persekutuan untung dan rugi, maupun persekutuan hasil dan pendapatan'. Ini ditegaskan di akta, artinya Sandra Dewi maupun Harvey Moeis paham itu," lanjutnya dalam laporan dari detikcom.

Max juga mengungkapkan ada uang yang ditransfer Harvey ke Sandra lalu digunakan untuk pembayaran sejumlah aset. Uang itu juga ditransfer ke Sandra lalu ditransfer lagi ke saudaranya.

"Tetapi dalam praktiknya, ini tidak terjadi, bahkan uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun di Regency. Jadi dengan dasar itu, akhirnya penyidik menyita, artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan," beber Max.

Sandra Dewi sebelumnya mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia keberatan dengan penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya dalam kasus korupsi yang menjerat sang suami.


"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya)," ucap juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada wartawan, Senin (20/10).

Pemohon dalam keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini ialah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara itu, termohon ialah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.

"Objek keberatan, Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara," tambahnya.

Sandra Dewi keberatan lantaran beberapa aset yang dimiliki diperoleh dari endorsement, pembelian pribadi, atau hadiah dan tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Sementara itu Harvey Moeis mendapat vonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang sudah merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp420 miliar kepada Harvey.

Atas kasus itu, aset-aset milik Harvey juga disita negara. Beberapa aset milik Sandra Dewi juga dirampas seperti mobil hadiah ulang tahun, perhiasan hingga tas mewah.

(agn/fik)

Tonton juga video berikut:


ARTIKEL TERKAIT


snap logo

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.

LEBIH LANJUT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |