Ahmad Dhani-Mulan Jameela Kompak Kritisi Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat / Foto: instagram.com/mulanjameela1
Jakarta, Insertlive -
Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua, menuai kritikan pedas dari berbagai pihak. Salah kritikan tajam datang dari artis sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela.
Wanita kelahiran Garut ini menyampaikan kritikan terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut melalui unggahan di media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Mulan membagikan potret indahnya pemandangan kawasan wisata Raja Ampat yang sudah mendunia.
"Bismillahirrahmanirrahim, Raja Ampat memiliki sebutan SYURGA DUNIA," tulis Mulan Jameela di Instagram yang dilansir dari Instagram pada Selasa (10/6).
Mulan pun menyayangkan bagaimana aktivitas tambang malah menghancurkan keindahan Raja Ampat yang harusnya lestari.
Bahkan, Mulan heran aktivitas tambang nikel yang merusak panorama alam Raja Ampat itu justru baru ketahuan sekarang.
"Seharusnya kita bisa melestarikan keindahan itu sampai kapanpun. Namun malah dilakukan Eksplorasi Nikel di Raja Ampat oleh PT. GAG (anak Perusahaan PT ANTAM) yang sudah mempunyai IUP dari tahun 2017 dan mulai beroperasi tahun 2018. (Anehnya tidak sampai mencuat ke permukaan)," kata Mulan.
Tak hanya itu, istri Ahmad Dhani ini juga menyoroti kebijakan pemerintahan Indonesia yang hanya menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
"Saat ini tindakan yg diambil pemerintah Presiden Prabowo adalah menyetop sementara Produksi tambang dari PT GAG (satu-satunya) yg beroperasi di Raja Ampat saat ini. (Kita harapkan bisa stop permanen)," kata Mulan.
"Semoga segera ada solusi agar bisa mengembalikan Raja Ampat menjadi Surga Dunia kembali," sambungnya.
Suami Mulan, Ahmad Dhani, juga turut menyoroti dan melayangkan kritikan tajam terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Pentolan Dewa 19 itu berharap pelaku tambang yang merusak Raja Ampat, bisa mendapatkan ganjaran hukuman yang tegas.
"Kok TEGA. Segera dihukum yang setimpal," tutup Ahmad Dhani.
(ikh/fik)
Tonton juga video berikut: