Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Juni 2025/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan alias Bansos PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini memiliki tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara transfer ke rekening penerima. Adapun penerima bansos ini harus memenuhi kewajiban tertentu agar tetap menerima bantuan.
Kewajiban itu di antaranya adalah memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita ke fasilitas kesehatan, menyekolahkan anak-anak mereka secara teratur, mengikuti pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) yang diselenggarakan oleh pendamping PKH.
Penyaluran bansos PKH umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali (per triwulan) melalui bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia, tergantung lokasi dan kebijakan daerah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat-syarat penerima bansos PKH yang dibagikan pemerintah pada Juni 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ini adalah syarat mutlak, di mana data keluarga miskin dan rentan tercatat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan ganda dari program sosial lain yang serupa (misalnya, jika sudah menerima BLT UMKM atau Kartu Prakerja, ada kemungkinan tidak memenuhi syarat PKH secara bersamaan).
- Memiliki komponen keluarga prioritas, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lanjut usia (lansia) 70+ tahun
- Penyandang disabilitas berat.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengecek apakah NIK kalian terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kalian bisa melakukannya dengan dua cara utama yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikut ini:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs: Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik kode captcha: Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data".
- Lihat hasilnya: Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos jika NIK Anda terdaftar. Akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan "Tidak Terdapat Peserta/PM".2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos:
2. Unduh Aplikasi
- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buat akun: Lakukan pendaftaran akun baru dengan memasukkan data diri yang diperlukan, seperti NIK, nomor KK, dan foto selfie dengan KTP.
- Login: Setelah berhasil membuat dan memverifikasi akun, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos": Di dalam aplikasi, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data: Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya.
- Lihat hasilnya: Aplikasi akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan jika Anda terdaftar.
(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork