Begini Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Cair Rp600 Ribu/Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta, Insertlive -
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 dari pemerintah. Bantuan dana ini akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara.
Jika sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, tapi belum mendapatkan BSU, maka pengecekan perlu dilakukan untuk mengetahui status pencairannya, yakni dengan mengunjungi lama resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja perlu terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan BSU senilai Rp600.000 dari pemerintah. Berikut merupakan tata cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU.
Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan 2025
1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kanal fisik dan nonfisik yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Status kepesertaan dapat dicek di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data diri dan upah pada formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk pekerja asing (WNA) perlu untuk melampirkan paspor sebagai data pendukung dan telah bekerja minimal enam bulan.
3. Verifikasi data akan dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan, status pencairan dapat dicek berkala di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah tata cara mendaftar bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan untuk mengisi data dengan benar sesuai persyaratan. Semoga membantu!
(asw/and)
Tonton juga video berikut: