Besaran Gaji Wamenbud Giring Ganesha yang Kini Jadi Komisaris Anak Garuda/Foto: Instagram @giring
Jakarta, Insertlive -
Giring Ganesha, mantan vokalis band Nidji, telah ditunjuk sebagai Komisaris Independen anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Garuda Manintenance Facility Aero Tbk (GMFI).
Jabatan itu didapat Giring setelah sebelumnya resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan Indonesia di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Jabatan baru ini didapat Giring dalam pengumuman di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni lalu.
Lalu berapa gaji yang diterima Giring Ganesha dengan jabatan sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia (GMFI) Tbk?
Diketahui Giring terlebih dulu menjabat sebagai Wamenbud. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, besaran gaji untuk seorang Wakil Menteri adalah 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.
Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, sebesar Rp13.608.000. Untuk tunjangan kinerja Wamen yaitu sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi di kementerian terkait.
Sementara untuk jabatannya sebagai Komisaris PT GMFI, mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Pasal 81 yang menjelaskan bahwa gaji anggota komisaris BUMN sebesar 85% dari gaji direktur utama BUMN, Giring diperkirakan mendapat gaji sekitar Rp110 juta hingga Rp212 juta per bulannya.
Direktur Utama BUMN biasa menerima gaji per bulannya sekitar Rp130 juta hingga Rp250 juta. Giring pun diperkirakan menerima gaji sebagai Wamenbud dan Komisaris PT GMFI sebesar Rp121 juta. Gaji itu 20 kali lipat lebih besar dari gaji PNS 4e yang memiliki gaji pokok sebesar Rp6.373.200.
(agn)
Tonton juga video berikut: