Jakarta -
Makanan bermasalah dan dilarang edar kembali ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menemukan puluhan ribu produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam intensifikasi pengawasan selama Ramadan dan menjalang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hasilnya BPOM menemukan lima wilayah yang memiliki produk pangan bermasalah paling banyak. Produk tersebut dijual tanpa izin edar (TIE). Kebanyakan produk ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan BArat dan Kalimantan Utara.
"Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu, pengawasan lintas sektor perlu terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam acara Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1447 H/2026 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM dalam laporan detikcom.
Hingga 5 Maret 2026, BPOM sudah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Pemeriksaan mencakup 569 saran ritel modern, 369 saran ritel tradisional, 188 gudang distributor, 7 gudang importir dan satu gudang e-commerce.
BPOM pun menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan TMK dengan nilai keekonomian yang diperkirakan lebih dari Rp600 juta. Produk pangan olahan ilegal sebanyak 27.407 pieces, 23.776 pieces dan 4.844 pieces pangan rusak.
Produk impor TIE yang paling banyak ditemukan adalah kembang gula asal Malaysia yang dijual di Sambas, Kalimantan Barat. BPOM juga menemukan minuman coklat asal Singapura yang dijual di wilayah Tarakan dan kentang beku asal China di wilayah Palembang.
"BPOM tidak akan menolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan akan kami tindak tegas, baik melalui pengamanan produk, perintah penarikan, maupun pemusnahan," tegasnya.
(agn/naa)
Loading ...

4 hours ago
4
















































