Bukan Sekadar Menggusur, Munafri Arifuddin Tata Wajah Makassar Secara Humanis

19 hours ago 6

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa langkah penataan kota yang intens dilakukan belakangan ini bukanlah upaya penggusuran sewenang-wenang. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fokus penataan menyasar pada bangunan liar serta lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menempati trotoar dan menutup saluran drainase. Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur oleh tim gabungan Kecamatan, Satpol PP, serta aparat terkait melalui pendekatan yang persuasif.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa setiap tindakan di lapangan selalu mengedepankan sisi humanis. Proses diawali dengan edukasi, dialog, serta pemberian surat peringatan secara berjenjang sebelum akhirnya dilakukan relokasi ke tempat yang lebih layak.

Penataan ini bertujuan untuk memastikan persimpangan jalan dan ruang publik kembali menjadi hak setiap warga. Munafri ingin memastikan pejalan kaki dan pengendara dapat menggunakan fasilitas umum secara bebas, aman, dan lancar tanpa hambatan aktivitas ilegal.

Periklanan

Ad imageAd image

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Makassar. Silakan mencari nafkah, tapi jangan di tempat yang dilarang dan tidak sesuai aturan,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut pada Sabtu (7/2/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kemacetan kronis dan genangan air akibat drainase yang tersumbat. Kondisi wajah kota yang dinilai semakin semrawut menjadi alasan utama percepatan normalisasi fungsi trotoar dan saluran air.

Sebagai bukti keberpihakan pada ekonomi kecil, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lokasi relokasi di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya tanpa mengorbankan kepentingan umum.

Beberapa titik relokasi telah ditetapkan, seperti PK5 di depan Asrama Haji dan GOR yang kini diarahkan ke Terminal Daya. Sementara itu, pedagang di Jalan Saripa Raya dialokasikan ke kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard agar lebih tertib.

Solusi serupa juga diberikan bagi pedagang di Jalan Pampang yang dipindahkan ke area belakang Kantor BPJS. Sedangkan untuk pedagang di kawasan Ujung Pandang, pemerintah telah menyiapkan ruang di Pasar Baru WR Supratman serta area CFD di Pantai Losari dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak harus mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah berupaya menghadirkan keseimbangan antara penegakan aturan ketertiban kota dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Sejumlah titik legendaris, seperti lapak pedagang kambing di Jalan Lamuru yang telah berdiri selama 48 tahun, kini mulai ditertibkan demi fungsi drainase.

Di Kecamatan Rappocini, sebanyak 19 lapak PK5 di Jalan Sultan Alauddin yang telah menetap selama 20 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Kesadaran kolektif ini muncul berkat dialog intensif dan penyediaan opsi lokasi baru yang representatif oleh PD Pasar.

Kecamatan Tamalanrea juga turut menertibkan 25 lapak liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setiap tindakan di wilayah ini dibarengi dengan penyediaan lokasi steril agar para pedagang tetap bisa mengais rezeki di tempat yang legal.

Langkah berani Munafri Arifuddin dalam membenahi persoalan klasik seperti parkir liar dan pasar ilegal mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Ras MD. Ia menilai ketegasan ini adalah fondasi penting untuk membangun Makassar sebagai kota yang bersih dan modern.

Menurut Ras MD, dukungan mayoritas warga akan mengalir karena masyarakat merasakan dampak positif langsung dari ruang publik yang lebih lega. Ia meyakini pendekatan humanis dengan solusi konkret adalah kunci keberhasilan penataan ruang kota di masa depan.

(**)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |