Cara Dapat Dana Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya!

3 days ago 9

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Cara Dapat Dana Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya!/Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, Insertlive -

BPJS Ketenagakerjaan menaikkan jumlah dana maksimal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dicairkan meski belum memasuki usia pensiun.

Peserta dapat mencairkan dana maksumal Rp15 juta dari yang sebelumnya hanya Rp10 juta.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Mei 2025 kemarin. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pencairan dana sebagian melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Simak ulasan soal pencairan dana Rp15 juta dan syaratnya di bawah ini.

Syarat Dapat Dana Rp15 Juta

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

Setelah syarat utama tersebut dipenuhi, para peserta bisa mengajukannya dengan syarat:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  3. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Cara Pencairan Dana Rp15 Juta

1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT


3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik 'selanjutnya'.

4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik 'selanjutnya'.

5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih 'sudah'.

6. Lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto' dengan ketentuan seperti pada layar.

7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik 'Selanjutnya'.

8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik 'Selanjutnya'.

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik 'Konfirmasi'.

10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu 'Tracking Klaim'.

(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |