Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyi Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku/ Foto: (instagram/angbeenrishi)
Jakarta, Insertlive -
Publik dihebohkan dengan kabar keretakan rumah tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Bagaimana tidak, Angbeen Rishi tiba-tiba saja dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui, gugatan cerai tersebut didaftarkan secara e-court pada 23 Oktober 2025 lalu. Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara itu, unggahan terbaru Adly Fairuz usai digugat cerai sang istri mencuri perhatian. Dalam unggahannya di Instagram, Adly Fairuz membagikan video dirinya tengah menyanyikan lagu berjudul 'Kau Menghilang Sebelum Kita Berpisah'.
Tak sendiri, Adly Fairuz bernyanyi diiringi petikan gitar Bemby Noor. Lagu yang dinyanyikan Adly Fairuz menceritakan tentang seseorang yang meminta agar tidak dihakimi oleh pasangannya.
"Jangan hakimi aku, tak sepenuhnya salahku," ucap Adly Fairuz menyanyikan lagu tersebut.
"Jangan hakimi aku, kau tak ada di saat rapuhku," sambungnya.
Pada lirik selanjutnya, menggambarkan seseorang yang mempertanyakan keberadaan sang kekasih di saat dirinya tengah rapuh.
"Jangan hakimi aku, di mana cintamu di saat lemahku. Kau menghilang sebelum kita berpisah," tutup Adly Fairuz mengakhiri lagunya.
Sontak saja unggahan Adly Fairuz itu langsung dibanjiri beragam komentar warganet. Banyak dari mereka yang menilai lagu yang dinyanyikan Adly Fairuz itu menggambarkan perasaannya usai digugat cerai Angbeen Rishi.
"Semangat Om Adly," komentar @sya***.
"ih serius?? :(( artis lg pd knp ya kyny byk bgt berita cerai deh th ini," tutur @cin***.
"Curhat y,,, 😢perempuan ga akan pergi karna ekonomi kurang tapi perempuan akan pergi klo dh ga d hargai,, d sakiti,, dan d hianati," sindir @teh***.
"sabar ya kak semoga masalah dlm rumah tangganya bisa di selesaikan dgn baik tdk ada rumah tangga yg tdk luput dr masalah ini ujian kak semoga bisa di lalui ya," pesan @zul***.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

5 hours ago
2













































