Digugat Rp105 M oleh Ridwan Kamil, Pihak Lisa Mariana: Jangan Halu / Foto: Rifat Alhamidi
Jakarta, Insertlive -
Pihak Lisa Mariana akhirnya menanggapi gugatan balik dari Ridwan Kamil yang menggugat dirinya senilai Rp105 miliar. Markus Nababan, kuasa hukum Lisa pun menyebut Ridwan Kamil tengah berhalusinasi.
Markus mempertanyakan maksud dari gugatan Ridwan Kamil tersebut. Ia menilai gugatan mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak berdasarkan hukum.
"Terkait gugatan yang Rp100 M, itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat, dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?" ucap Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.
Markus meminta agar Ridwan Kamil kembali mengingat janjinya untuk melakukan tes DNA sebelum terlalu banyak berkoar. Pasalnya, hingga saat ini tes DNA belum dilakukan.
"Karena ingat ya, Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama 'saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri'. Kedua 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan'. Ketiga 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama'. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada," jelas Markus.
"Saya ingatkan lagi, kita ini kan masih dalam tahap pembuktian, jangan terlalu berkobar-koarlah, buktikan secara bermartabat. Ingat putusan 46 MK hak identitas anak itu di-cover oleh putusan MK. Anak di luar kawin itu berhak mendapat identitas. Kalau Anda berani, ayo kita tes DNA, nggak usah hukum-hukuman, capek, Pak," sambungnya.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga tak tinggal diam atas tanggapan kuasa hukum Lisa Mariana tersebut. Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil dengan tegas mengatakan pihak Lisa lah yang berhalusinasi.
"Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim, kuasa hukum Ridwan Kamil, Jumat (27/6).
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: