Eks ART Tegaskan Tak Akan Mundur Lawan Erin, Ungkap Penganiayaan yang Dialami

3 hours ago 3

Jakarta -

Konflik antara asisten rumah tangga (ART) bernama Hera dengan Rien Wartia Trigina alias Erin masih terus bergulir. Hera sendiri sebelumnya resmi melaporkan Erin ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

Namun Erin juga melaporkan balik Hera atas tudingan penyebaran privasi. Pasalnya, Hera disebut membuat berbagai konten yang merekam rumah Erin secara mendetail hingga merekam aktivitas anak-anaknya di waktu privat.

Meski dilaporkan balik, pihak Hera menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dengan langkah hukum yang sudah diambil.

Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada laporan dugaan penganiayaan yang kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.


"Begini, kalau dari upaya yang mereka sampaikan, entah mereka buat laporan, entah mereka kirim somasi, sampai sekarang kita belum mendapatkan panggilan, yang pertama. Yang kedua, kita juga belum mendapatkan somasi apa pun," kata Ernest saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5).

Ernest juga membantah adanya upaya tawar-menawar dari pihak Erin. Saat ini, Ernest menyebut kliennya akan tetap maju untuk melawan mantan istri Andre Taulany itu di meja hijau.

"Sekarang proses hukum kita tetap terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Ini tetap berjalan dan tetap berproses di Polres Jakarta Selatan," jelas Ernest.

Lebih lanjut, Ernest juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait agenda pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan besar, pemanggilan saksi akan kembali dilakukan dalam dua minggu ke depan.

ART mantan istri Andre Taulany datangi Polres Jakarta Selatan.ART mantan istri Andre Taulany datangi Polres Jakarta Selatan./ Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom

Pada kesempatan yang sama, Ernest turut membantah tudingan yang menyebut kliennya telah mengenakan pakaian milik anak Erin ranpa izin. Menurut Ernest, kejadian yang disebut terjadi pada Februari 2026 itu tak mungkin terjadi.

Hal ini karena Hera baru bekerja di rumah Erin mulai 30 Maret hingga 28 April 2026.

"Itu sama sekali tidak betul, karena di tanggal 15 Februari, klien kami sudah memakai baju yang sama, yang mana di bulan Februari ini, klien kami belum bekerja di sana," beber Ernest.

"Klien kami bekerja di sana tanggal 30 Maret sampai tanggal 28 April yang totalnya adalah 28 hari," tambahnya.

Hera juga turut buka suara pada kesempatan yang sama. Ia mengaku mendapatkan pukulan keras di bagian punggung hingga tak mampu melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik. Terkait hal ini, Ernest mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Erin pun hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

(asw)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |