Eks Karyawan Ashanty Akan Hadirkan Saksi Kunci Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya soal dugaan akses ilegal. Kedatangannya hari ini, Selasa (21/10) ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap Ashanty.
Mantan karyawan Ashanty itu mengaku mendapat beberapa pertanyaan dari penyidik soal laporannya mengenai akses ilegal yang diduga dilakukan oleh istri Anang Hermansyah.
"Tadi cuma di BAP tambahan saja ya, cuma ada beberapa pertanyaan saja, masih seputar yang illegal access," ucap Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Stifan Heriyanto, tim kuasa hukum Ayu mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap nomor WhatsApp lama milik kliennya. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya unsur pidana ilegal akses.
"WhatsApp ke nomor klien kami yang lama, itu WhatsApp-nya sudah terhapus. Artinya, secara unsur kemungkinan terpenuhi ya, karena menghapus WhatsApp orang lain," jelas Stifan Heriyanto.
Selain itu, Ayu bersama kuasa hukumnya tengah mempersiapkan dua orang saksi kunci yang mengetahui kasus tersebut. Para saksi kunci tersebut rencananya akan dihadirkan pada awal November mendatang.
"Ada dua saksi yang mau kita hadirkan," beber Stifan Heriyanto.
Kedua saksi tersebut disebut memiliki peran penting dalam kasus dugaan ilegal akses tersebut. Pasalnya, keduanya diketahui berada di lokasi dan mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.
"(Para saksi ada di tempat) Saat terjadinya proses perampasan handphone," pungkasnya.
Permasalahan ini bermula dari Ashanty yang melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan mencapai miliaran rupiah. Tak tinggal diam, Ayu justru melaporkan balik Ashanty ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal.
Ayu pun mengaku beberapa barang pribadinya seperti, ponsel, laptop, hingga mobil telah diambil secara paksa oleh Ashanty. Selain itu, Ayu juga menyebut m-banking miliknya diakses tanpa izin.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut: