Fariz RM Didakwa Pengedar, Pengacara Harap Rehabilitasi

7 hours ago 3

afa | Insertlive

Jumat, 11 Jul 2025 15:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Dalam sidang narkotika Fariz RM pada Kamis (10/7), tampak hadir mantan Kepala BNN, Anang Iskandar. Dari keterangan pengacara, Fariz RM didakwa dengan pasal pengedar. Meskipun begitu, pihak Fariz RM berharap mendapat kesempatan rehabilitasi.

(Srikandy Indah Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |