Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Berkali-kali Apa Alasan Tak Dikabulkan? (Foto: dok Instagram @andreastaulany)
Jakarta, Insertlive -
Andre Taulany kembali menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin. Kali ini ini, Andre mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Andre telah beberapa kali melayangkan gugatan cerai terhadap Erin. Gugatan pertama dilakukan pada 4 April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Namun, pihak pengadilan menolak gugatan tersebut karena alasan cerai Andre Taulany tidak terbukti. Kala itu, Andre menjadikan pertengkaran terus-menerus sebagai alasan cerai.
Andre Taulany kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Namun, Andre kalah banding karena alasan yang sama.
Pada April 2024, Andre mengajukan permohonan cerai talak lagi ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa.
Permohonan ketiga Andre kembali ditolak karena Erin sudah tinggal di Jakarta Selatan, yang bukan wilayah hukum PA Tigaraksa. Erin juga mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Selain alasan-alasan tersebut, ada beberapa alasan lain yang menyebabkan gugatan cerai tak dikabulkan. Berikut 10 alasan gugatan cerai tak dikabulkan, dirangkum dari laman SSKP Law:
1. Syarat hukum tidak terpenuhi.
2. Kurangnya bukti-bukti yang menunjukkan masalah rumah tangga.
3. Ada ketergantungan ekonomi.
4. Kehendak anak. Jika anak tidak ingin orang tuanya bercerai, maka pengadilan bisa menolak permohonan cerai.
5. Tidak ada bukti kekerasan dalam rumah tangga.
6. Tidak ada bukti perselingkuhan.
7. Keterlambatan dalam mengajukan gugatan cerai.
8. Tidak ada alasan yang sah secara hukum.
9. Tidak ada penyelesaian melalui mediasi.
10. Tidak ada upaya memperbaiki hubungan sebelum mengajukan gugatan cerai.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut: