Ini Daftar Pencipta Lagu Indonesia yang Gugat Penyanyi soal Hak Cipta/Foto: dok Instagram
Jakarta, Insertlive -
Industri musik Indonesia beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan banyak pencipta lagu yang terlibat dalam sengketa hak cipta. Mereka menuntut pembayaran royalti usai lagu ciptaan mereka disebut telah dinyanyikan tanpa izin.
Tak tanggung-tanggung, para pencipta lagu ini bahkan membawa kasus mereka ke meja hijau. Berikut merupakan daftar para pencipta lagu Indonesia yang menggugat soal hak cipta ke penyanyi.
1. Ari Bias dan Agnez Mo
Penyanyi Agnez Mo telah digugat oleh Ari Bias yang menciptakan lagu Bilang Saja. Lagu tersebut diklaim Ari Bias telah dibawakan Agnez Mo tanpa seizinnya pada tiga konser Agnez Mo di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Kasus ini dibawa Ari Bias hingga ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, di mana hakim memutuskan Agnez Mo bersalah. Sang penyanyi kemudian diwajibkan untuk membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.
IKUTI QUIZ
Meski demikian, pihak Agnez Mo telah mengajukan kasasi atas tuntutan ini. Kasus sengketa hak cipta lagu Bilang Saja pun masih bergulir di pengadilan.
2. Yoni Dores dan Lesti Kejora
Penyanyi dangdut papan atas Lesti Kejora pun tak lepas dari kasus tuntutan royalti. Istri Rizky Billar itu dipolisikan oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang mengklaim lagu ciptaannya telah dinyanyikan ulang oleh Lesti Kejora tanpa seizinnya.
Yoni menyebut bahwa lagu ciptaannya dinyanyikan Lesti selama bertahun-tahun dan diunggah ke YouTube tanpa izin atau mencantumkan nama pencipta lagu tersebut, yang tak lain adalah Yoni Dores.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora setelah pedangdut itu telah mengabaikan somasi yang ia kirim. Proses hukum soal sengketa hak cipta ini masih berjalan.
3. Keenan Nasution dan Vidi Aldiano
Terakhir, ada Vidi Aldiano yang digugat pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Mereka mengklaim Vidi telah menyanyikan lagu debutnya itu sebanyak 31 kali pada pertunjukan komersial tanpa izin.
Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang menyebut lagu itu bisa saja telah dipakai ratusan kali tanpa izin.
Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebelumnya telah mencoba mediasi, tapi upaya itu gagal dan gugatan akhirnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vidi Aldiano diketahui dituntut senilai Rp24,5 miliar, bahkan rumah sang penyanyi terancam disita akibat tuntutan itu.
(asw/and)
Tonton juga video berikut: