Ini Perjanjian Pisah Harta Barbie Hsu dengan DJ Koo Sebelum Meninggal (Foto: Instagram @hsushiyuan/ @ djkoo)
Jakarta, Insertlive -
Publik menyoroti soal nasib harta warisan peninggalan Barbie Hsu setelah mantan suaminya, Wang Xiaofei dituding mencari simpati karena ingin mendapatkan bagian.
Namun, di tengah kabar duka kematian Barbie Hsu, persoalan harta warisan masih simpang siur karena belum diketahui siapa yang akan menerima warisan tersebut, apakah anak-anaknya, keluarga, mantan suami, atau suaminya saat ini, DJ Koo Jun Yeon juga akan mendapat bagian.
Seperti diketahui, Barbie Hsu menikah dengan pengusaha Wang Xiaofei pada tahun 2011 dan memiliki dua orang anak, seorang putra dan seorang putri.
Sementara dari pernikahannya dengan DJ Koo, Barbie Hsu tidak memiliki anak. Menyoal harta, pasangan ini dilaporkan telah memiliki perjanjian pemisahan harta sebelum menikah.
"Koo Jun Yeop dan Barbie Hsu sudah sepakat untuk memisahkan aset mereka sebelum menikah dan menyerahkan rumah besar di halaman Museum Seni Nasional kepada ibu Barbie," bunyi laporan media ET Today Taiwan pada Senin (10/2).
Sayangnya, menurut laporan tersebut tidak disahkan oleh pengadilan sehingga isi perjanjian antara keduanya tidak memiliki kekuatan hukum.
Hal tersebut memungkinkan DJ Koo masih bisa dapat warisan harta dari mendiang Barbie Hsu.
DJ Koo juga sempat menjadi sorotan setelah ia dituding menyembunyikan asuransi sang istri senilai Rp102 miliar.
Menurut laporan, asuransi yang ditinggalkan Barbie Hsu senilai Rp102 miliar dan seharusnya menjadi bagian dari harta warisan yang dibagikan pada ahli waris yang sah.
DJ Koo membantah tudingan tersebut dan menegaskan untuk berhenti menyebar fitnah dan rumor yang belum tentu benar.
"Beberapa orang menyebarkan berita palsu soal asuransi serta uang," tulis DJ Koo dalam Instagram pribadinya.
(arm/arm)
Tonton juga video berikut: