Ini Tampang Polisi Penyuka Sesama Jenis, Terkenal Hedon-Sering Flexing (Foto: Tangkapan Layar)
Jakarta, Insertlive -
Mantan wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP DK, dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang Kode Etik Profesi (KKEP). Ia dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat karena penyuka sesama jenis.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang menyatakan perilaku itu tidak bisa diberi toleransi karena melanggar aturan kepolisian dan negara.
"Kasusnya telah ditangani Propam Mabes Polri dan sidang etiknya juga sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/2).
AKBP DK sudah melakukan upaya banding, tapi pengajuan tersebut ditolak. Perwira tersebut akhirnya tetap dipecat karena dianggap punya kelainan seksual.
AKBP DK bukan hanya kali ini jadi sorotan. Sebelumnya, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu karena gaya hidupnya yang mewah dengan mengendarai motor gede (moge) jenis BMW R 1200 seharga kurang lebih Rp800 juta.
DK adalah lulusan Akpol angkatan 2000. Dia memulai karier sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Setelah menjalani tugas selama sekitar lima tahun di Polda Sumatera Selatan, DK melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berhasil lulus pada tahun 2007. Usai menyelesaikan pendidikannya, DK ditugaskan di Polda Aceh, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Selanjutnya, pada tanggal 3 Agustus 2020, AKBP DK diangkat menjadi Kapolres Labuhanbatu, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh AKBP Agus Darojat.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut: