Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Yaqut Eks Menag Terseret Korupsi Kouta Haji (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta, Insertlive -
Nama Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama ramai diperbincangkan karena terseret dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji pada tahun 2024 yang masih dalam masa kepemimpinan Yaqut.
Dugaan TPK ini bermula dari laporan dari lima pihak, yakni Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi kuota haji ini pun masih bergulir. Para saksi pun telah dimintai keterangan terkait dugaan TPK, salah satunya, yakni Ustaz Kahlid Bassalamah.
Setelah kasus ini menjadi perhatian, harta kekayaan Yaqut Cholil pun tidak luput menjadi sorotan.
Harta Kekayaan dan Aset Yaqut Cholil
Berdasarkan LHKPN pada Desember 2023, Yaqut Cholil memiliki harta sebanyak Rp12.732.005.102.
Dari harta sebanyak Rp12 miliar tersebut, Yaqut Cholil memiliki 6 bidang tanah dan bangunan sebesar Rp9,320 miliar.
Ia juga dilaporkan memiliki kendaraan dengan total Rp2,14miliar dengan rincian Mazda + Range Rover seharga Rp1,85miliar.
Selain itu, Yaqut Cholil juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.
Ia juga memiliki kas dan setara kas Rp1,851 miliar dan utang sebesar Rp1 miliar.
(arm/and)
Tonton juga video berikut: