Jabatan Dwi Citra Weni, Pegawai PT Timah yang Dipecat Usai Hina Pengguna BPJS/Foto: Twitter
Jakarta, Insertlive -
Media sosial mendadak diramaikan dengan sosok Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang dipecat gegara kontennya yang viral.
Dwi dipecat setelah membuat konten mengejek pengguna BPJS. Ia juga dikecam setelah dianggap menghina tenaga honorer. Ia mengolok-olok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan disebut sebagai bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha ha ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (sambil menunjuk logo PT Timah di seragamnya) saya nggak ngantre, Dek. Pasien prioritas, ha ha ha," ucap Dwi dalam konten videonya.
Gegara konten itu, PT Timah langsung ambil sikap. Mereka memecat Dwi karena dinilai tidak menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan tidak menghormati kepada sesama individu.
Lalu sebenarnya siapa Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang dipecat gegara konten BPJS? Dan apa jabatan Dwi di perusahaan tersebut? Berikut faktanya.
Konten BPJS Dibagikan di TikTok
Dwi menjadi sorotan setelah membagikan video kontennya yang berjudul 'Honorer Menjelang Akhir Hayat' di TikTok. Konten itu membuat marah netizen sehingga konten video itu viral di media sosial lainnya.
Bukan Kontroversi Pertama
Ternyata ini bukan kali pertama Dwi menjadi sorotan gegara kontennya. Ia sebelumnya sempat viral gegara menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Kala itu ia sudah sempat meminta maaf, namun kejadian serupa kembali terjadi yang berujung pada pemecatannya di PT Timah.
Jabatan Dwi Citra Weni
Berdasarkan informasi yang tersebar, Dwi menjabat sebagai Senior Analyst di bagian lingkungan hidup. Ia sudah bekerja di PT Timah sejak 2011 lalu.
Sebelum menduduki jabatan itu, Dwi merintis kariernya sebagai Analis Kimia, Analis Fisika, Teknisi Washing Plan, Petugas Proteksi Radiasi dan PPU.
Sejak kisahnya viral, Dwi langsung mengubah pengaturan media sosialnya. Akun TikTok Dwi dengan nama pengguna @wennymyzon1 langsung dikunci atau diatur ke mode private.
(agn/fik)
Tonton juga video berikut: