Jadi Festival Tradisional Hindu, Ini Alasan Hari Diwali Tak Masuk Hari Libur/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta, Insertlive -
Diwali atau Deepavali dikenal sebagai perayaan suci yang dirayakan penuh suka cita oleh masyarakat Hindu di berbagai negara, terutama India.
Perayaan ini dikenal sebagai festival cahaya yang digelar pada tanggal 20 Oktober dan 21 Oktober.
Dalam sejarahnya, ada perbedaan di wilayah di bagian India yang memiliki cerita masing-masing soal Diwali.
Legenda Diwali paling populer datang dari India bagian Utara ketika Dewa Rama pulang kembali ke Ayodhya setelah mengasingkan diri selama 14 tahun bersama istri dan keluarganya.
Untuk merayakan kembalinya sang raja, masyarakat India menyinari sekeliling mereka dengan cahaya dan menjadi tradisi yang sampai sekarang dipegang kuat dan dirayakan dalam Diwali.
Sementara di India bagian selatan, Diwali dirayakan sebagai lambang kemenangan Dewi Durga melawan iblis Narakasura. Hal ini membuat masyarakat mulai menyalakan lampu dan lilin pada hari Naraka Chaturdashi sebagai tanda kebaikan berhasil mengalahkan kejahatan, cahaya mengalahkan kegelapan.
Festival ini dirayakan di India selama 2.000 tahun dan selama perayaan Diwali berlangsung, setiap rumah akan diterangi dengan lampu minyak, lilin, lampu warna-warni, serta pesta kembang api.
Di Indonesia sendiri, hari Diwali tidak termasuk sebagai hari libur nasional.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, perayaan bagi umat Hindu di Indonesia hanya hari besar keagamaan yang ditetapkan sebagai libur nasional hanyalah Hari Raya Nyepi, tidak ada Diwali.
(dis)