Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Kena Sanksi Ini/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -
Artis sekaligus Bupati Indramayu Lucky Hakim dapat banyak teguran usai liburan ke luar negeri tanpa izin.
Lucky diketahui pergi liburan ke Jepang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun menyindir Lucky lewat unggahannya pada Minggu (6/4). Pada unggahannya, terdapat kompilasi foto liburan Lucky yang tengah asyik di Jepang, ditambah dengan berbagai tangkapan layar berita dirinya yang sindir Lucky.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedy.
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pun mengaku tidak menerima pengajuan izin dari Lucky untuk pergi ke luar negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri Bima Arya juga akan memanggil Lucky Hakim setelah ia tiba di Indonesia.
"Segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,"kata Bima Arya pada Senin (7/4).
"Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," lanjutnya.
Bima Arya menyebut mereka yang melanggar Undang-undang tersebut bisa mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Namun, Kemendagri menyebut akan memanggil Lucky terlebih dulu untuk meminta penjelasan.
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,"jelasnya melansir detikcom.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiwan mengaku kecewa dengan tindakan Lucky. Padahal aturan soal perjalanan ke luar negeri baik untuk dinas atau keperluan pribadi sudah dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri saat penutupan retret kepada daerah beberapa waktu lalu.
"Padahal sebelumnya, pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun pribadi. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat," ucap Erwan.
(agn/agn)
Tonton juga video berikut: