Mengenal Lapas Nusakambangan, Usai Ammar Zoni Batal Dipindahkan ke Jakarta
Harapan Ammar Zoni untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pupus.
Ammar tidak akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta. Pihak Direktur Jenderal Pemasyarakatan memastikan mantan suami Irish Bella itu akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah menjalani proses sidang.
"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa setelah persidangan yang bersangkutan, ya," ucap Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
"Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan,"lanjutnya dalam laporan dari detikcom.
Sebelumnya Ammar Zoni sempat memohon untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Ammar merasa dirinya bukan sebagai penjahat besar dan tak seharusnya ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Saya pribadi memohon agar tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan. Bagi saya, itu tidak proporsional. Saya bukan penjahat besar yang hidupnya harus dihancurkan seolah-olah seperti itu. Saya berharap keadilan bisa terbuka," beber Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/1).
Permohonan untuk dipindahkan ke Lapas di Jakarta juga karena dirinya merindukan anak-anak dan keluarganya. Jika ia dikembalikan ke Nusakambangan, Ammar pun tidak lagi bisa bertemu dengan keluarganya.
"Saya sudah capek banget. Saya berharap bisa ketemu keluarga, karena selama ini cuma bisa ketemu di sini (pengadilan), dan sekarang sudah mau ditarik lagi," tutur Ammar Zoni.
Lokasi Lapas Nusakambangan
Sebanyak 58 napiter (napi terorisme) dari tiga lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dipindahkan. Belum diketahui kemana pemindahan para Napiter tersebut dilakukan./ Foto: Arbi Anugrah
Lapas Nusakambangan terletak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tempat itu dikenal sebagai Alcatraz Indonesia karena menjadi pusat penahanan dengan kemanan tingkat tinggi. Pulau ini dikelola oleh yuridikso Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada tahun 1905 silam, pulau itu dinyatakan terlarang oleh Belanda. Pasalnya pulau itu dijadikan sebagai pulau penjara pada masa pemerintahan Belanda. Pemerintah kolonial membangun penjara di pulau untuk para penjahat yang dibuka pada pertengahan tahun 1920.
Tempat itu juga menjadi lokasi khusus untuk narapidana yang terjerat dalam kasus berat, berisiko tinggi atau mereka yang membutuhkan pengamanan khusus. Karena hal itu, untuk mencapai pulau ini seseorang harus menyeberang menggunakan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kapal feri juga dijaga oleh pegawai lapas dan dipergunakan khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana.
4 Kategori Kemanan Lapas Nusakambangan
Kawasan Pulau Nusakambangan yang terdapat berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat resiko tinggi, Senin (15/5/2023)./ Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Saat ini ada 12 lapas aktif di Pulau Nusakambangan yang terbagi ke dalam 4 kategori keamanan sebagai berikut:
- Super Maximum Security:Lapas Karanganyar, Lapas Batu, dan Lapas Pasir Putih. Diperuntukkan napi terorisme, narkoba kakap, dan risiko tinggi.
- Maximum Security:Lapas Narkotika, Lapas Besi.
- Medium Security:Lapas Permisan.
- Minimum Security:Lapas Terbuka.
Ammar Zoni pun masuk ke dalam lapas dengan kategori Super Maximun Security usai dipindahkan ke Nusakambangan. Ia dipindahkan ke lapas tersebut usai terjerat dalam dugaan kasus penjualan narkoba di dalam Rutan. Ia masuk ke dalam lapas Super Maximun Security karena sudah tiga kali terjerat dalam kasus narkoba dan berstatus residivis.
Selain Ammar beberapa nama populer yang pernah ditahan di Lapas Nusakambangan adalah gembong narkoba Freddy Zoni yang dieksekusi mati, terpidana mati terorisme Imam Samudra, Amrozi dan Ali ghufron, serta Johny Indo narapidana yang pernah melarikan diri.

8 hours ago
7
















































