Ngarep Damai dengan Mawa, Inara Rusli Ajukan Restorative Justice di Kasus Dugaan Zina

2 hours ago 3

Inara Rusli Ngarep Damai dengan Mawa, Inara Rusli Ajukan Restorative Justice di Kasus Dugaan Zina/Foto: Febri/detikhot

Jakarta, Insertlive -

Inara Rusli ngotot ingin berdamai dengan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Inara pun mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus ini dengan mendatangi Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda, unit khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda pada Selasa (13/1).

"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa teralisasinya restorative justice," ungkap Darul Qunthy selaku kuasa hukum Inara ditemui usai mengajukan RJ.


"Tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk kekeuh tetap bisa terlaksananya restorative justice atau perdamaian," lanjutnya.

Meski ngotot untuk berdamai, pihak Mawa hingga saat ini enggan untuk memenuhi keinginan Inara.

Pihak Inara pun pasrah jika perdamaian itu tak terjadi dan akan patuh kepada proses hukum yang berlaku.

"Konsekuensi kalau belum terjadi perdamaian, kita kembalikan ke pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, aturan sendiri, 2 apakah akan naik sidik atau gimananya, itu hak prerogatif daripada penyidik," terang Daru.

Ketika bicara soal upaya untuk berdamai, Daru menyebut pihaknya belum berkomunikasi secara langsung kepada Mawa.


Jika lampu hijau perdamaian sudah didapat, Daru menyebut baru kliennya akan bertemu dengan Mawa secara langsung.

"Dari kami belum melakukan komunikasi (ke Mawa), kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta untuk menjembatani," tuturnya.

"Kalau perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa. Tapi, setelah ada lampu hijaunya," tutup Daru.

Diketahui sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada akhir November 2025.

Dalam laporan tersebut, terlampir bukti perselingkuhan berupa rekaman CCTV kediaman Inara yang memuat adegan mesra Inara dan Insanul.

Menyusul laporan tersebut, Inara juga membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal terhadap CCTV rumahnya.

Laporan ini sebagai jalan yang ditempuh Inara untuk menggugurkan laporan Mawa karena ada indikasi bukti yang dibawa Mawa didapatkan secara tidak sah.

(dia/fik)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |