Nikita Mirzani Akan Gugat Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

3 hours ago 3

nikita mirzani Nikita Mirzani akan Gugat Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Jakarta, Insertlive -

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan gugatan wanprestasi sebagai bentuk respons terhadap kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan gugatan tersebut rencananya akan didaftarkan dalam waktu dekat.

Tak hanya dokter Reza Gladys, Fahmi Bachmid mengatakan ada satu orang lainnya yang juga akan dijadikan sebagai tergugat.

"Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG, yang kedua adalah AM," ujar Fahmi Bachmid dilansir dari Detikcom, Kamis (15/5).


Selain dua nama tersebut, Fahmi Bachmid juga mengatakan ada sejumlah institusi yang turut menjadi tergugat.

"Turut Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Turut Tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada 1 perusahaan juga menjadi Turut Tergugat 3," jelasnya.

Fahmi Bachmid mengatakan gugatan wanprestasi ini guna menguji dugaan perkara yang bersifat keperdataan, tapi justru dipaksakan menjadi kasus pidana.

"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," jelas Fahmi Bachmid.

"Yang saya uji adalah kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang Rp4 miliar tersebut, yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024," sambungnya.


Fahmi Bachmid mengatakan dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan review atas produk milik Reza Gladys.

"Ya, itu, kan, disuruh me-review yang baik-baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tidak ada pemerasan dalam kasus tersebut.

"Memang tidak ada pemerasan (yang dilakukan oleh Nikita Mirzani), bagaimana orang pemerasan orang dalam keadaan bebas merdeka?" tegas Fahmi Bachmid.

Ia juga menuturkan bahwa semua kesepakatan dinisiasi oleh dokter Reza Gladys, mulai dari pembayaran hingga soal review produk.

"Dia yang pertama kali menelepon, dan dia sendiri yang membuat kesepakatan, dia juga yang menentukan sistem pembayarannya, terus dia juga minta kalau dalam waktu setahun diberitahukan kembali dan itulah yang saat ini akan segera saya akan uji," pungkasnya.

(kpr/and)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |