Nikita Mirzani Buka Suara soal Isu Main Ponsel di Penjara, Ini Klarifikasinya/Foto: Marianus Harmita/Insertlive.com
Jakarta, Insertlive -
Artis Nikita Mirzani buka suara setelah diduga memainkan ponsel di penjara. Dugaan ini muncul gegara unggahan Dokter Richard Lee.
"Aku juga nggak pedulikan dia. Aku nggak mau ngurusin ya," ucap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).
Richard Lee membagikan video saat Nikita diduga memainkan ponsel di dalam penjara. Ia pun mempertanyakan soal hal itu kepada pihak Rutan Pondok Bambu.
"Kpd Yth Pak Mentri @yusrilihzamhd , pak koq ada napi bisa main HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP??," tulis Dokter Richard Lee pada unggahan di Instagram.
"Video ud viral tp masih aman.. Ada napi bisa pake narkoba kmrn, ad napi bs main sosmed.. Ada 4 org yg terlibat, knp cuma 2 yg dsidangkan?? Apakah ada yg kebal hukum?," lanjutnya.
Unggahan itu langsung menjadi sorotan dan mendapat beragam tanggapan dari netizen di kolom komentar. Akun Instagram Nikira Mirzani juga meninggalkan komentar pada unggahan tersebut.
"Tukang tempel sticker Jng kebanyakan nanya. Mendingan urus para pembeli product lo gih. Abis beli product lo rambut nya malah pd rontok 😂. White tometo gimana tuh heheh. Jng lupa di telen semua produk lo yg yg udh ga laku biar ga rugi2 amad 🤣," tulis akun Nikita Mirzani.
"Ke panda @listyosigitprabowo ini manusia kapan di tangkep pak. Dokter sangat meresahkan. Jual product bohong mulu hanya untuk memperkaya diri. Klo lama di tangkep nya ini org patut di duga Polda metro ada apa2 sama Ricahrd dokter yg suka pke filter buat nutupin bopeng sama suka pke wig buat nutupin pala nya yg botak 😂," tulisnya lagi.
"Yah niat cari validasi malah netizen yang lebih pintar menilai ya dok , hahahahaha benerin produk nya dl dok dokk," komentar @tat***.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan polisi setelah terjerat dalam dugaan kasus pemeran dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas kasus tersebut Nikita dituntut 11 tahun penjara dan dinilai tidak sopan selama persidangan.
Meski begitu ia percaya diri akan divonis bebas dalam sidang putusan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober mendatang.
(agn/fik)
Tonton juga video berikut:

15 hours ago
5















































