Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh Singgung soal Karma

2 months ago 16

nikita mirzani Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh Singgung soal Karma/Foto: dok Instagram

Jakarta, Insertlive -

Keluarga Vadel Badjideh memberikan tanggapan usai Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita yang akrab disapa Nikmir itu menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas kabar itu, keluarga Vadel memberikan responsnya. Umar Badjideh, ayah Vadel, mengaku tidak mau banyak berkomentar atas status tersangka Nikita.


"Ikutin aja prosesnya gimana, kita lagi fokus sama Vadel di sini," ucap Umar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/2).

Umar juga tidak mau ambil pusing soal ancaman hukuman Nikita yang mencapai 20 tahun penjara. Meski begitu, ia menyinggung soal karma.

"Biarin itu urusan mereka, ya, kalau orang lain bilang karma, ya, mungkin itu bisa juga, tapi kita nggak tahu," kata Umar.

"Yaudah ikutin prosesnya aja, kalau misalkan itu bersalah atau gimana, ya, udah. Kita di sini fokusnya untuk men-support Vadel," tambah Bintang, kakak Vadel, melansir detikcom.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Ibu tiga anak itu juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Ancaman terjadi saat Reza menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi pada 13 November 2024. Karena merasa takut, Reza lalu mengirimkan uang Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita Mirzani, pada 14 November. Keesokan harinya, Reza memberikan uang Rp2 miliar.

(agn/agn)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |