Pengacara Bantah Harvey Moeis Simpan Uang Tunai di Rumah: Hoaks Itu/Foto: Harvey Moeis di sidang pembacaan amar putusan, 23 Desember 2024. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Andi Ahmad Nur Darwin, kuasa hukum Harvey Moeis menyangkal soal kabar bahwa kliennya dan sang istri Sandra Dewi menyimpan uang tunai dalam jumlah miliaran di rumahnya.
Hal itu disampaikan Andi ketika berbincang dengan Daniel Mananta melalui tayangan konten YouTube.
Mulanya, Andi ditanya bagaimana perasaannya saat dicaci maki karena membela koruptor Harvey Moeis.
Ia menjawab bahwa hal tersebut menjadi salah satu kepuasan di hatinya karena bisa mengetahui fakta yang terjadi.
"Kepuasan hati gue jadi gue tahu fakta yang sebenarnya tanpa tahu dari orang lain tanpa perlu berasumsi atau membuat persepsi lain," kata Andi Ahmad Nur Darwin.
"And faktanya?," tanya Daniel Mananta.
"Faktanya adalah angka Rp300 triliun gue bicara angka Rp271 triliun yang diaminin majelis hakim ketika banding itu bukanlah korupsi," jelas Andi.
Daniel Mananta pun menyangkal dan mengeluarkan bukti soal pernyataan Andi tersebut di mana salah satu bukti tersebut adalah momen dirinya tertawa lebar dalam persidangan Harvey.
"Bentar, kita keluarin video buktinya. Orang ngomongin Rp271 triliun kan ya," balas Daniel Mananta.
"Ini lo lagi ketawa di sini," kata Daniel Mananta lagi.
Andi lantas menjelaskan bahwa momen itu terjadi bukan saat vonis hukuman dijatuhkan. Momen dirinya tertawa juga disebabkan karena sang hakim melempar jokes.
"Kita pakai logika ya ini bukan sidang putusan karena terdakwa duduk sebelah saya. Harusnya Harvey di tengah bukan sebelah saya. Momen ketawa ini, majelis hakim sedang melempar jokes. Kita sedang ketawa mendengarnya. Tapi, videonya digabungkan," papar Andi.
Andi menambahkan bahwa uang Rp271 triliun yang ramai disebut kerugian negara karena korupsi tidak benar sesuai fakta persidangan.
"Saya bilang lagi, fakta persidangan uang cash Rp271 triliun itu nggak pernah keluar dari kas negara. Sesuai ahli pendapat walau belum teruji, kalau mau memulihkan Bangka sesuai yang disebut ahli itu harus menyediakan dana Rp271 triliun. Itu bukan uang negara karena nggak ada yang keluar," sambungnya.
"Itu udah lewat investigasi?," tanya Daniel Mananta.
"Sudah dong," jawab Andi lagi.
Lebih lanjut, Daniel Mananta mempertanyakan kabar viral soal uang tunai yang disebutkan ada di rumah Sandra Dewi dengan jumlah fantastis.
"Uang tunai yang ditemukan di rumah Harvey itu?," tanya Daniel Mananta.
"Nggak ada. Sama sekali. Hoaks itu," pungkas Andi
Diketahui, dalam persidangan terakhir Harvey Moeis resmi dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun, membuatnya menjadi bagian dalam kasus korupsi bernilai fantastis.
(dis/fik)