Pengurus-Santri Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Dipolisikan Atas Kasus Penganiayaan

3 days ago 7

Insert Stories Miftah Maulana Pengurus-Santri Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Dipolisikan Atas Kasus Penganiayaan (Foto: Alif)

Jakarta, Insertlive -

Pria berinisial KDR (23) melaporkan pengurus serta santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang diasuh Miftah Maulana atau yang selama ini dikenal Gus Miftah ke polisi. Korban mengaku dianiaya sejumlah orang di ponpes tersebut karena dituduh mencuri.

Ketua Tim Kuasa Hukum KDR, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penganiayaan pada dua waktu berbeda pada 15 Februari 2025. Setiap kali hendak dianiaya, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di ponpes, lalu dianiaya oleh 13 orang.

"Dengan cara dipukuli beramai-ramai, disetrum, dipukul dengan menggunakan selang," kata Heru, Jumat (30/5) dilansir dari detikJogja.


KDR dituduh mencuri uang hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes sebesar Rp 700 ribu. Orang tua korban bahkan sempat mendatangi Ponpes Ora Aji untuk mengganti kerugian tersebut.

KDR sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, keluarganya memutuskan membawanya pulang ke kampung halaman di Kalimantan untuk menjalani perawatan lanjutan dari psikiater.

"Sempat dirawat di RS Bhayangkara tapi langsung dibawa pulang untuk perawatan lebih lanjut karena kondisinya seperti orang linglung. Makanya sekarang lanjut ke psikiater," ujarnya.

Hingga kini pihak Ponpes Ora Aji yang diasuh Miftah Maulana belum memberikan respons.


(yoa/yoa)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |