Perjuangan Bunga Zainal Tak Sia-sia, Dua Tersangka Penipuan Investasi Ditahan / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Perjuangan Bunga Zainal dalam mengusut kasus penipuan investasi fiktif senilai Rp15 miliar akhirnya membuahkan hasil. Dua orang tersangka kasus investasi fiktif tersebut akhirnya telah ditahan polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut kedua tersangka diamankan tadi malam.
"Dua tersangka telah ditahan tadi malam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Detikcom, Kamis (6/2).
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Januari 2025 lalu. Namun keduanya sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh polisi.
"Sudah beberapa hari lalu penetapan tersangkanya. Panggilan pertama nggak datang, kemudian panggilan kedua datang, dan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan," tutur Kombes Ade Ary Syam.
Sementara itu, Bunga Zainal didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya kemarin, Rabu (5/2) untuk memantau perkembangan kasusnya. Ia mempertanyakan alasan mengapa kedua tersangka tak kunjung ditahan.
"Nggak tahu ya, alasan tidak ditahan karena panggilan pertama yang saya tahu tersangka ini alasannya sakit. Ingin menanyakan kepada bapak-bapak polisi kenapa tidak ditahan," tutur Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, kemarin, Rabu (5/2).
Bunga Zainal menyebut sakit tak bisa dijadikan alasan untuk menghalangi proses hukum. Ia pun mengatakan seharusnya kedua pelaku yang merupakan temannya itu harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
"Kalau alasannya sakit, saya dulu kalau zaman sekolah kalau saya sakit pasti ada surat sakit. Kalau sakit, tidak sekarat masih bisa jalan, masih bisa berkomunikasi dan masih bisa bekerja, artinya nggak serius. Dilampirkan dong surat sakitnya dan kalau memang sakit harus dirawat di rumah sakit," tegasnya.
Sekadar informasi, Bunga Zainal mengaku dirinya menjadi korban penipuan investasi senilai Rp15 miliar. Kasus ini bermula dari teman Bunga yang dikenalnya sejak 2022 menawarkan investasi.
Awalnya Bunga menerima keuntungan dari yang disepakati, hingga ia tertarik untuk kembali berinvestasi dengan modal yang lebih besar. Namun, ternyata hingga saat ini Bunga tidak menerima profit dari uang yang telah diinvestasikannya.
(kpr/KHS)
Tonton juga video berikut: