Jakarta -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli, kawasan Jaarta Barat, Senin (16/3) siang. Olh TKP tersebut dilakukan terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, yang dilaporkan Wardatina Mawa.
Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim penyidik di kediaman Inara Rusli terkait olah TKP. Proses olah TKP juga didampingi oleh kuasa hukum Inara Rusli.
Pada saat olah TKP, kepolisian hanya mengambil beberapa foto di dalam rumah Inara Rusli. Tommy mengatakan tidak ada alat-alat bukti yang diambil saat olah TKP.
"Ya tadi kan sudah olah TKP. Tadi sudah koordinasi sama penyidik di lokasi, ada Kanit, Panitnya datang. Terus didampingi oleh Inara, eh kuasa hukumnya Inara tadi, Mas Daru. Nah, terus sudah difoto-foto saja, terus belum ada pengambilan alat-alat bukti lainnya, nanti saja setelah olah TKP," ucap Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
Tommy juga menjelaskan bahwa penyidik tetap membuka peluang untuk restorative justive selama proses penyelidikan. Namun, tentu saja hal tersebut bisa dilakukan tergantung kesepakatan pelapor, Wardatina Mawa dengan terlapor, Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Kalau dari penyidik tentunya membuka ruang yang namanya restorative. Tapi restorative sendiri kan tentunya ini menjadi satu kesepakatan antara kedua belah pihak," tutur Tommy.
"Nah, kalau membuka ruang, ya jelas membuka ruang. Tinggal nanti proses berjalan, sambil berjalan tentunya mungkin ada jalan-jalan keluar lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak," sambungnya.
Tommy mengatakan Insanul Fahmi memilih untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Insanul menyerahkan nasib rumah tangganya kepada Wardatina Mawa.
"Kalau dari pihak Ihsan saat ini sudah mengikuti saja. Kalau Mawa hanya mau lanjut ya lanjut, mau bercerai ya bercerai. Jadi kalau dia meminta apa yang diinginkan oleh Mawa, dia ikut saja," jelas Tommy.
Tommy juga menegaskan bahwa Insanul tidak ingin memaksakan kehendaknya untuk mempertahankan rumah tangga dengan Wardatina Mawa. Jika memang Mawa tetap ingin bercerai, Tommy mengatakan Insanul Fahmi sudah ikhlas menerima keputusan tersebut.
"Jadi tidak ada penolakan, tidak ada memberikan satu pemaksaan yang harus sesuai keinginannya Insanul juga tidak. Jadi Insanul merasa kalau memang Mawanya sudah niat untuk mau bercerai ya sudah, dia ikhlas dan dia lakukan biar percepat proses perceraiannya. Jadi tidak berlama-lama untuk bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Loading ...

2 hours ago
1
















































