Potret Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Pertama Kali Bahas Kasus Hak Cipta/Foto: Instagram/agnezmo
Jakarta, Insertlive -
Agnez Mo akhirnya muncul ke publik usai namanya bikin heboh karena dituntut Rp1,5 miliar oleh Ari Bias atas hak cipta.
Penyanyi berusia 38 tahun ini tampak menyambangi Kementerian Hukum setelah kasus royalti yang menyeret namanya.
Pelantun 'Tak Ada Logika' ini pun menjelaskan maksud kedatangannya ke kantor Kementerian Hukum.
Menurut penjelasannya, Agnez Mo mengatakan dirinya ingin selalu patuh terhadap Undang Undang atau UU dan aturan hukum yang berlaku.
"Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih? Sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2).
Kedatangannya ini berkaitan dengan laporan dan gugatan yang dilayangkan Ari Bias kemudian dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Agnez Mo/ Foto: Pingkan/detikcom
Beberapa musisi ada yang mendukung Agnez Mo dan tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebab mereka merasa keputusan yang ada tak sesuai dengan UU yang berlaku.
Namun, di lain sisi terdapat musisi yang vokal tentang royalti dan memberikan dukungan kepada Ari Bias.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, Agnez Mo pun memutuskan untuk mendatangi Kementerian Hukum untuk membicarakan kasusnya sekaligus belajar tentang UU agar mendapatkan kejelasan sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman.
"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," paparnya.
(naa/fik)
Tonton juga video berikut: