Reaksi Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -
Artis kontroversial Nikita Mirzani mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (28/10) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Vonis itu diumumkan setelah Nikita terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Mengadili menyatakan terdakwa Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana dan menempatkan, mentransfer, membelanjakan, menghibahkan, menukar bentuk dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaannya dengan tujuan menyembunyikan," kata hakim ketua.
"(Menghukum) Penjara 4 tahun dengan denda pidana Rp1 miliar. Terdakwa tetap ditahan," pungkasnya.
Atas putusan tersebut, pihak Reza Gladys pun memberikan tanggapannya. Surya Batubara, selaku pengacara Reza menyebut kliennya senang atas vonis tersebut. Reza disebut keputusan hakim itu membuktikan jika Nikita benar bersalah atas kasus pemerasan.
"Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja," ungkap Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan hakim itu juga sebagai pembelaan atas produk kecantikan milik Reza Gladys yang selama ini dicurigai oleh Nikita. Pihak Reza bahkan menantang jika ada pelanggan yang merasa dirugikan atas produk milik Reza Gladys.
"Produk dr Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah," tuturnya.
"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM," lanjut pengacara Reza.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus yang menyeret dirinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita telah terbukti bersalah dalam kasus TPPU disertai ancaman berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Adapun Nikita dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys.
Nikita Mirzani sendiri dalam sejumlah persidangan sebelumnya menganggap tuntutan jaksa tentang tindak pidana tersebut merupakan cerita fiktif belaka.
Pembacaan vonis hari ini menjadi langkah akhir untuk mengetahui putusan yang akan dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.
(agn/dia)
Tonton juga video berikut:

7 hours ago
3
















































