Respons Hotman Paris soal Nadiem Makariem Dicekal ke Luar Negeri/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Nadiem saat ini berstatus sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Menanggapi pencekalan ini, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
"Klien belum tahu tentang itu (pencekalan). Menunggu saja what next," kata Hotman dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (28/6).
Meski begitu, Hotman menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif mengikuti peraturan yang berlaku.
"Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku," jelasnya.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Taufiq S/detikcom)/ Foto: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Taufiq S/detikcom)
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) buka suara tentang dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek saat Nadiem Makarim masih menjabat.
Nadiem pun mengatakan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan itu. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi korupsi.
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai tim kuasa hukum.
(dia/dia)
Tonton juga video berikut: