Rhoma Irama Bahas Kasus Royalti Dhani, Ariel NOAH: Kalau Harus Izin Dulu, Bisa Nggak Kalau...

14 hours ago 4

Rhoma Irama dan Ahmad Dhani Rhoma Irama Bahas Kasus Royalti Dhani, Ariel NOAH: Kalau Harus Izin Dulu, Bisa Nggak Kalau.../Foto: Youtube/videolegend

Jakarta, Insertlive -

Penyanyi dangdut senior Rhoma Irama turut bersuara di tengah kisruh kasus royalti yang sempat menyeret nama Ahmad Dhani dan Ariel NOAH.

Saking rumitnya, kasus ini sampai menyeret musisi ternama Tanah Air lainnya. Kasus royalti dan hak cipta ini bahkan sudah sampai ke pengadilan karena belum juga menemukan titik terang.

Rhoma Irama sadar adanya perbedaan pendapat antara pencipta lagu dan penyanyi. Pencipta lagu diketahui diwakili Ahmad Dhani dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan penyanyi yang diwadahi oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI).


Raja Dangdut itujuga menyinggung soal Undang-undang Indonesia yang dinilainya ambigu. Ia menyalahkan Undang-undang RI Nomor 28 Pasal 9 dan Pasal 23 Tahun 2014 yang disebut kurang jelas.

IKUTI QUIZ

"Bahwa kita harus jujur ya bangsa Indonesia ini khususnya pengguna seni, seniman itu dan pengamat seni dan produser seni itu saya lihat belum memahami Undang-undang ini. Dalam arti kata, Undang-undang ini belum tersosialisasi dengan baik sehingga terjadilah hal-hal kayak gini. Mestinya jangan ujung-ujung ke pengadilan. Coba dengan musyawarah, mestinya begitu," tuturnya dalam video di YouTube bersama Ariel NOAH dan Armand Maulana.

Sementara itu Ariel hingga kini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, jika keputusan menyebut harus meminta izin terlebih dulu sebelum membawakan lagu, Ariel ini peraturan ini diterapkan untuk di masa mendatang.

"Apa pun nanti keputusannya kalau ternyata memang harus izin dulu sebelumnya nyanyi itu bisa nggak dimulainya dari sekarang ke depan? Karena kan selama 2014 yang kita tahu tuh memang langsung nyanyi aja kan gitu. Karena kalau nggak begitu akan banyak banget nih penyanyi yang ditagih-tagih sebelumnya," curhat Ariel NOAH.9


(agn/agn)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |