Rhoma Irama Salahkan Undang-Undang di Tengah Polemik Royalti/Foto: Reza
Jakarta, Insertlive -
Penyanyi dangdut senior Rhoma Irama turut bersuara di tengah ramai kisruh royalti di kalangan musisi Indonesia.
Pria yang dijuluki sebagai Raja Dangdut itu mengundang Ariel NOAH dan Armand Maulana ke podcast YouTube pribadinya untuk membahas tentang masalah hak cipta lagu yang hingga kini belum menemukan titik terang.
"Dalam rangka menindaklanjuti podcast kita yang lalu bersama Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Bapak Dharma Oratmangoen," kata Rhoma Irama.
Rhoma sadar adanya perbedaan pendapat antara pencipta lagu dan penyanyi. Pencipta lagu diketahui diwakili Ahmad Dhani dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan penyanyi yang diwadahi oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Pelantun lagu Darah Muda itu juga menyesali polemik ini sampai berujung ke meja sidang. Menurutnya, pencipta lagu dan penyanyi adalah satu kesatuan, sehingga komunikasi antara keduanya harus berjalan baik.
"Terus terang, saya dan kita, semua para seniman menyayangkan karena apa pun, yang namanya penyanyi sama pencipta itu dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan," ujarnya.
"Keduanya saling membutuhkan. Nah, tentunya harus terjalin satu komunikasi yang sangat harmonis gitu mestinya, kan," lanjutnya.
Rhoma juga menyinggung soal Undang-undang Indonesia yang dinilainya ambigu. Ia menyalahkan Undang-undang RI Nomor 28 Pasal 9 dan Pasal 23 Tahun 2014 yang disebut kurang jelas.
Selain itu, Rhoma menilai banyak orang yang berkecimpung di industri musik belum memahami peraturan dan regulasi hak cipta. Inilah yang memicu konflik saat ini antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Kita harus jujur, ya, bangsa Indonesia ini khususnya pengguna seni, seniman, pengamat seni, produser seni, saya lihat belum memahami undang-undang ini, belum semuanya paham. Undang-Undang ini belum tersosialisasi secara baik, sehingga terjadilah hal-hal kayak gini," jelas Rhoma Irama.
(agn/and)
Tonton juga video berikut: