Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Buya Yahya Bilang...

1 day ago 6

Penampilan Ria Ricis Ria Ricis Diduga Tindik Hidung, Buya Yahya Bilang... (Foto: Dok. Instagram)

Jakarta, Insertlive -

Ria Ricis kembali menjadi perbincangan publik karena penampilan barunya. Ibu satu anak itu diduga tampil dengan tindik di hidungnya.

Penampilan RIa Ricis menggunakan tindik itu terlihat dalam poster series terbarunya yang berjudul Balas Dendam Istri yang Tidak Dianggap.

Dalam poster yang diunggah di media sosialnya, terlihat Ria Ricis berhadapan dengan seorang pria misterius.


Ekspresi Ria Ricis tampak tersenyum sinis dengan tatapan mata yang tajam dengan riasan yang menambah kesan tegas di wajahnya.

Pada bagian hidung Ria Ricis terlihat sebuah benda berkilau yang diduga merupakan permata dari tindik.

Namun, tidak diketahui bahwa perhiasan yang ada di hidungnya itu merupakan tindik atau hanya aksesoris semata.

Sebelum ini, Ria Ricis juga sempat diduga memiliki banyak tindikan di bagian telinganya.

Banyaknya tindikan yang diduga dimiliki oleh Ria Ricis menjadi sorotan publik karena sikap adik Oki Setiana Dewi yang kerap tampil secara Islami.


Lantas, bagaimana hukum menindik di hidung atau bagian tubuh lainnya dalam Islam?

Buya Yahya pernah membahas hal ini kala menjawab pertanyaan dari seorang jamaah perempuan.

"Menindik hidung dalam mazhab Imam Syafi'i mengatakan tidak boleh karena tidak umum orang menghiasi hidung dengan itu (tindik) semua," kata Buya Yahya.

Namun, ada sebagai ulama lain yang membolehkan wanita untuk menindik hidung untuk menyenangkan suami dan bukan untuk dipertontonkan secara umum.

"Ada boleh menindik hidung ada dengan catatan suami seneng ya. Untuk menyenangkan suami," tegas Buya Yahya.

Selain suami, wanita memang boleh berdandan maupun menghias diri untuk menyenangkan dirinya sendiri maupun saat berkumpul dengan teman-teman sesama wanita saja.

"Wanita berdandan untuk tiga orang, untuk dirinya sendiri, yang kedua berdandan untuk suami, yang ketiga berdandan untuk kawan-kawan perempuannya," imbuhnya.

"Kalau perhiasan yang ditampakkan pada orang itu perlu waspada, tidak perlu macam-macam, tidak perlu aneh-aneh. Cantik tanpa melanggar Allah, cantik tanpa melanggar syariat Allah," tegas Buya Yahya.

(arm/agn)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |