Richard Lee Bungkam Jelang Jalani Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Doktif

1 day ago 10

Ramai Kritik soal Bantuan Banjir, Dr Richard Lee Akan Donasikan Seluruh Penjualan pada 5 Desember Richard Lee Bungkam Jelang Jalani Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Doktif / Foto: Insertlive

Jakarta, Insertlive -

Richard Lee hari ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif), di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Richard Lee dituding memasarkan produk dan treatment kecantikan yang tidak sesuai dengan regulasi standar keamanan konsumen.

Mengenakan kemeja putih polos serta celana gelap, Richard Lee tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.58 WIB, Rabu (7/1).

Setibanya Polda Metro Jaya, Richard Lee langsung bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Richard Lee terkait kesiapannya dalam menjalani pemeriksaan hari ini.


Atas laporan Doktif tersebut, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka, usai kepolisian telah mengantongi beberapa bukti, serta keterangan saksi ahli dan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk kecantikan miliknya.

Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025 lalu. Namun, dikarenakan berhalangan hadir, Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Hingga saat ini Richard Lee masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah hasil pemeriksaan akan berujung ke penahanan atau tidak.

(kpr/agn)

Tonton juga video berikut:


Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |