Richard Lee Resmi Jadi Tersangka, Doktif Apresiasi Kinerja Kepolisian/Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Dokter Detektif alias Doktif memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Doktif sendiri diketahui melaporkan Richard Lee atas tudingan tersebut ke polisi pada 2 Desember 2024 silam. Lebih dari satu tahun kemudian, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut.
"Untuk menetapkan tersangka di satu manusia ini membutuhkan waktu hampir lebih dari satu tahun. Doktif mengapresiasi Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimsus yang bekerja tegak lurus, merah putih," kata Doktif saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Doktif kemudian menjelaskan bahwa laporan terhadap Richard Lee sudah memasuki tahap penyidikan.
Selain itu, Doktif juga membantah tegas kabar yang menyebut bahwa ada aliran dana dalam penanganan laporannya. Ia memastikan bahwa tidak ada yang yang diberikan untuk memengaruhi proses hukum.
"Doktif pastikan ya, tidak ada sepeser pun uang Doktif yang masuk ke dalam Dirkrimsus Polda Metro Jaya, bahkan Doktif berani bersumpah," tegas Doktif.
Kreator konten kecantikan itu kemudian mengungkapkan bahwa ada tiga produk milik Richard Lee yang diajukan dalam laporan tersebut. Produk itu antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Stem Cell.
Lewat tiga produk itu, Richard Lee diduga menipu konsumen karena menjual produk kecantikan dengan kandungan yang tidak sesuai label.
Oleh karena itu, Doktif melaporkan Richard Lee ke polisi untuk meminta keadilan terhadap konsumen yang sudah dirugikan.
"Makanya Doktif minta keadilan di situ," pungkasnya.
(asw/and)
Tonton juga video berikut:

1 day ago
8
















































