Sahabat Siap Bongkar Pelaku Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli / Foto: (instagram/mommy_starla)
Jakarta, Insertlive -
Salah satu rekan Inara Rusli, Viola, hari ini, Selasa (23/12) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan mantan istri Virgoun itu, soal dugaan penyebaran CCTV di rumahnya.
Viola menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Deddy DJ. Viola disebut mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa beredar.
"Saya mendampingi Mbak Viola, di mana Mbak Viola dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana ilegal akses yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Yang berkaitan dengan beredarnya CCTV yang 2 jam lah. Mbak Viola yang mengetahui bagaimana CCTV yang informasinya dua jam itu beredar di luar, bisa nyampai ke orang-orang gitu," ucap Deddy DJ, kuasa hukum Viola, rekan satu manajemen Inara Rusi saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (23/12).
Kedatangan Viola guna mengungkapkan sosok yang terlibat dalam penyebaran rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli itu. Viola merasa iba melihat masalah yang menimpa Inara Rusli.
"Kita tahu bahwa rumah itu adalah rumah Inara Rusli. Kok bisa beredar di luaran, ya kan? Siapakah orang-orang yang terlibat dalam penyebaran CCTV secara ilegal itu. Nah, ini lagi dibahas di atas, di cyber, di lantai 15. Jadi pemeriksaan sudah hampir tiga jam dan masih berlanjut," ujar Dedd DJ.
"Mbak Viola ini satu manajemen dengan Mbak Inara Rusli. Beliau terpanggil, karena merasa bahwa dia nggak tega melihat Inara Rusli, yang beliau sudah kenal sejak lama, dengan beredarnya di media sosial yang ramai banget yang berkaitan dengan perbuatan asusila yang dilaporkan Mawa yang berkaitan dengan CCTV," lanjutnya.
Deddy DJ pun menyoroti dijadikannya rekaman CCTV tersebut sebagai barang bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang dilaporkan Wardatina Mawa.
"Kita tahu kalau bukti yang dijadikan sebagai alat bukti, tetapi itu didapat secara melawan hukum, artinya proses penegakan hukum itu tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum," tutur Deddy.
"Itu kan diambil secara ilegal CCTV tersebut. Apakah proses ilegal akses atau pengambilan CCTV yang dilakukan secara melawan hukum nanti terbukti atau tidak, biar kepolisian yang melakukan proses penyidikan," pungkasnya.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
2
















































