Saksi Ahli Paula Verhoeven Sebut Ada Kontak Fisik: Sampai Dihajar Terpental

1 month ago 11

Paula Verhoeven Saksi Ahli Paula Verhoeven Sebut Ada Kontak Fisik: Sampai Dihajar Terpental (Foto: instagram.com/paula_verhoeven)

Jakarta, Insertlive -

Abimanyu sebagai saksı ahli forensik digital mengungkapkan adanya kontak fisik yang dilakukan Baik Wong terhadap Paula Verhoeven dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, Abimanyu menjelaskan terkait isi rekaman CCTV yang menjadi bukti.

Namun sayang, Abimanyu ketika ditemui usai sidang, tidak bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai apa yang ada dalam rekaman CCTV tersebut.


"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Jangan lupa ini sidang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, Rabu (26/2).

Secara singkat, Abimanyu menjelaskan bahwa rekaman CCTV itu merekam percekcokan diduga antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven.

Abimanyu mengungkapkan pihak pria yang ada adalah CCTV itu tersulut emosi hingga mengeluarkan kata-kata dengan nada keras.

"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," bebernya.Lebih lanjut, pertengkaran tersebut membuat emosi pria itu memuncak hingga memicu salah melakukan kontak fisik kepada pihak wanita.

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," tuturnya.

Namun, Abimanyu belum bisa menyimpulkan bahwa kontak fisik yang dilakukan pria tersebut adalah termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau bukan.


Meskipun kontak fisik tersebut membuat adanya benturan keras hingga jatuh terpental.

"Silakan diterjemahkan kalau saya bahasanya bahasa telematika. Jadi kalau gini, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," jelas Abimanyu.

"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkasnya.

(arm/naa)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |