Siapa Nur Afifah Balqis yang Disebut-sebut Koruptor Termuda? (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -
Nama Nur Afifah Balqis menjadi sorotan karena terlibat kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud pada 2022. Kala itu, Nur Afifah masih berusia 24 tahun.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Nur Afifah yang terbukti menjadi penampung dan pengelola suap Bupati PPU saat itu. Nur Afifah lantas disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.
Nur Afifah Balqis lahir pada 1997. Dalam usia 24 tahun, ia menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.
Lewat akun Instagram pribadinya, Nur Afifah kerap membagikan momen liburan di dalam negeri hingga luar negeri. Ia juga pernah mengunggah kebersamaannya dengan Abdul Gafur.
Namun, karier cemerlang di usia muda hancur seketika setelah Nur Afifah ketahuan terlibat korupsi. Nur Afifah harus menjalani hukuman penjara 4,5 tahun di Lapas Perempuan Tenggarong.
Benarkah Nur Afifah Balqis koruptor termuda?
Ternyata, Nur Afifah Balqis bukan koruptor paling muda di Indonesia. Menurut laporan Indonesia Corruptor Watch (ICW), koruptor termuda di Indonesia adalah Rici Sadian Putra.
Rici Sadian Putra berusia 22 tahun saat terlibat kasus korupsi pada 2022. Kala itu, Ia bekerja sebagai satpam di PT Bank Sumsel Babel dan terbukti bersalah atas tindak korupsi Rp1,2 miliar.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut: