Sidang Vonis Digelar di Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis atas kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (28/10) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang digelar bersamaan dengan momen peringatan Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani berharap majelis hakim memberinya keadilan dalam pembacaan putusan tersebut.
"Pas banget Hari Sumpah Pemuda ya, semoga keadilan masih ada di PN Jaksel," tutur Nikita Mirzani menjelang sidang.
Nikita mengungkapkan bahwa ia tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangan kali ini. Ia hanya meminta doa agar bisa memperoleh keadilan dalam kasus ini.
"Nggak ada persiapan, doain aku ya," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga mengungkapkan bahwa dirinya tetap merasa senang saat menghadapi sidang vonis hari ini.
Nikita Mirzani sebelumnya dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus yang menyeret dirinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita telah terbukti bersalah dalam kasus TPPU disertai ancaman berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Adapun Nikita dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys.
Meski demikian, Nikita Mirzani dalam sejumlah persidangan sebelumnya menganggap tuntutan jaksa tentang tindak pidana tersebut merupakan cerita fiktif belaka. Pembacaan vonis hari ini menjadi langkah akhir untuk mengetahui putusan yang akan dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.
(asw/and)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
1















































