Soroti Kisruh Royalti Antara Ariel CS dan Ahmad Dhani, Rhoma Irama: yang Salah…

21 hours ago 2

Rhoma Irama Soroti Kisruh Royalti Antara Ariel CS dan Ahmad Dhani, Rhoma Irama: yang Salah… (Foto: Pingkan/detikHOT)

Jakarta, Insertlive -

Raja Dangdut Rhoma Irama mengundang Ariel NOAH dan Armand Maulana dalam podcast YouTube-nya untuk membicarakan polemik hak cipta lagu di kalangan musisi Tanah Air.

"Dalam rangka menindaklanjuti podcast kita yang lalu bersama Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Bapak Dharma Oratmangoen," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama menyoroti adanya perbedaan pendapat antara pencipta lagu dan penyanyi. Pencipta lagu diketahui diwakili Ahmad Dhani dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan penyanyi yang diwadahi oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI).


Rhoma Irama juga menyesali mengapa polemik antara pencipta lagu dan penyanyi harus sampai ke meja persidangan.

IKUTI QUIZ

Menurutnya, pencipta lagu dan penyanyi adalah satu kesatuan, sehingga komunikasi antara keduanya harus berjalan baik.

"Terus terang, saya dan kita, semua para seniman menyayangkan karena apa pun, yang namanya penyanyi sama pencipta itu dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan," ujarnya.

"Keduanya saling membutuhkan. Nah, tentunya harus terjalin satu komunikasi yang sangat harmonis gitu mestinya kan," lanjutnya.

Rhoma Irama dengan bijak mengatakan baik AKSI dan VISI memiliki maksud yang baik untuk musisi. Menurut Rhoma, yang salah ada pada peraturan terkait hak cipta. Ia juga menyinggung LKMN yang dibentuk untuk mengiplementasikan peraturan tersebut.


"Kalau saya lihat permasalahannya ini, AKSI dan VISI, dua-duanya benar, yang salah adalah ada satu ambigu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014, ambigu antara Pasal 9 dan Pasal 23," katanya.

Rhoma Irama juga melihat banyak pihak di industri musik belum memahami peraturan dan regulasi hak cipta. Inilah yang memicu konflik saat ini antara penyanyi dan pencipta lagu.

"Kita harus jujur ya, bangsa Indonesia ini khususnya pengguna seni, seniman, pengamat seni, produser seni, saya lihat belum memahami undang-undang ini, belum semuanya paham," ungkapnya.

"Undang-undang ini belum tersosialisasi secara baik, sehingga terjadilah hal-hal kayak gini," pungkasnya.

(KHS/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |