Sosok Feby Haniv, Diduga Gelar Fashion Show Pakai Uang Gratifikasi Ayah Eks Ditjen Pajak (Foto: YouTube/Plaza Indonesia)
Jakarta, Insertlive -
KPK menetapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Haniv merupakan Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus periode 2015-2018. Ia diduga memakai uang hasil gratifikasi untuk membiayai fashion show atau peragaan busana anaknya.
"Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2), dikutip dari detiknews.
Anak Haniv yang dimaksud adalah Feby Paramita yang mempunyai bisnis fesyen bernama FH Pour Homme by Feby Hanif sejak 2015.
Butik F.H. Pour Homme by Feby Haniv berada di Jalan Imam Bonjol, Victoria Park Residence, Victoria Park Mansion Blok C1 No. 3-5, Tangerang, Banten.
Feby merupakan lulusan Esmod Jakarta jurusan busana pria. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Melbourne School of Fashion dan Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT).
Bisnis Feby di dunia mode berawal dengan label pakaian wanita bernama Feby Haniv Couture. Lalu pada 2015, ia mendirikan F.H. Pour Homme by Feby Haniv seiring dengan meningkatnya permintaan untuk membuat pakaian pria.
Koleksi perdananya dipamerkan lewat acara peragaan busana VANITAS MANSION S/S 2016 di Ritz-Carlton Pacific Place pada 19 Mei 2016.
Kala itu, Feby mengatakan bahwa sang ayah yang selalu terlihat rapih menjadi inspirasinya untuk membuat koleksi busana pria.
"Saya terinspirasi ayah saya, ia selalu terlihat rapih. Jadi ketika saya sekolah mode, saya pilih minat pakaian pria karena ingin membuat semua pria menjadi rapi. Membuat pakaian pria sudah jadi passion saya," kata Feby pada 21 Mei 2016, dikutip dari CNN Indonesia.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut: