Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Awal Tahun 2026 (Foto: Instagram/boiyenpesek & Instagram/rullyanggiakbar)
Jakarta, Insertlive -
Rully Anggi Akbar, suami dari Boiyen bisa jadi akan dilaporkan ke polisi terkait masalah dana investasi.
Suami Boiyen dengan pihak korban berinisial RF telah melakukan mediasi, tetapi gagal hingga akhirnya melayangkan somasi.
Dalam somasinya, pihak RF meminta kelonggaran waktu untuk melunasi dana investasi tersebut.
Tapi, pihak korban menilai bahwa janji-janji yang disampaikan oleh Rully Anggi Akbar tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan yang jelas.
"RAA meminta waktu sampai tanggal 15 Januari. Tapi kami tidak bisa memutuskan sebagai kuasa hukum, karena kita sendiri harus berkoordinasi dengan pemberi kuasa," kata Santo Nababan saat ditemui di Jakarta pada Selasa (30/12).
Jangka waktu tersebut dinilai pihak korban terlalu lama dan memberikan kesempatan kepada Rully Anggi Akbar untuk melunasi hingga awal Januari 2025.
"Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RAA, dan meminta waktu sampai tanggal 15, tapi dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari untuk segera membayar, segera melunasi," tegas Santo Nababan.
Jika suami Boiyen itu belum ada pelunasan atau penyelesaian yang nyata sampai tanggal yang ditetapkan, mereka telah menyiapkan langkah hukum pidana dan tidak segan menyeretnya ke pihak berwenang.
"Jika lewat dari tanggal 5 (Januari 2026), kami akan melakukan upaya hukum pidana. Jadi sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya," imbuhnya.
Total kerugian mencapai Rp400 jutaan, mencakup modal awal hingga janji keuntungan yang tidak kunjung terealisasi sesuai proposal awal yang dikirimkan oleh Rully Anggi Akbar.
"Nilai proposal itu saya sudah pernah kita sebutkan, Rp300 juta lebih, bahkan kurang lebih Rp 400-lah kira-kira," bebernya.
(arm/arm)
Tonton juga video berikut:

2 hours ago
2
















































