IN FRAME
Insertlive
Selasa, 13 Jan 2026 19:15 WIB
Kebahagiaan tengah menyelimuti aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk yang akhirnya bisa mencium udara bebas setelah menjalani hukuman penjara karena kasus vape yang mengandung obat keras. (Foto: Ahsan/detikhot)
Diketahui, Jonathan Frizzy terseret kasus hukum Vape yang mengandung zat Etomidate ini pada Maret 2025 lalu. Atas perbuatannya, ia divonis 8 bulan penjara. (Foto: Ahsan/detikhot)
Jonathan Frizzy mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia pun resmi bebas pada Kamis (7/1). (Foto: Ahsan/detikhot)
Usai dinyatakan bebas, Ijonk langsung melepas rindu dengan kekasihnya, Ririn Dwi Ariyanti. Bagaimana tidak, keduanya sempat terpisah beberapa bulan karena Jonathan Frizzy harus menjalani hukuman. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)
Tak hanya berdua, Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti hangout bersama sahabat-sahabat sesama artis. Di sana terlihat ada Naysila Mirdad. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)
Ririn Dwi Ariyanti seolah tak bisa menyembunyikan paras bahagianya bisa kembali berkumpul dengan Ijonk, sang kekasih dan teman-temannya. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)
Bukan tanpa alasan, perempuan berusia 40 tahun ini tampil dengan senyuman semringah. Suasana kebersamaan Ijonk, Ririn, dan teman-temannya pun penuh sukacita. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)
Jakarta, Insertlive - Jonathan Frizzy tengah berbahagia akhirnya bisa dinyatakan bebas dan kini bisa menghirup udara bebas. (naa)
Loading LoadingARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
BACA JUGA
Loading
4 hours ago
2















































