Sumber Suara Desahan di Speaker GBK yang Buat Heboh/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta, Insertlive -
Laman media sosial pada akhir pekan kemarin ramai membahas suara tak senonoh yang terdengar mirip desahan seorang wanita di speaker kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Suara tersebut terdengar cukup kencang pada Minggu (13/7) sore hingga menjadi viral dan perbincangan publik. Keviralan suara tersebut membuat Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) buka suara.
"Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf yang yang tulus atas insiden pemutaran konten audio tidak pantas yang sempat terdengar melalui pengeras suara di kawasan publik GBK," tulis keterangan resmi pihak PPKGBK pads detikcom.
Asep Triyadi, Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi GBK menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi internal, suara tersebut muncul karena kelalaian petugas yang menyiapkan playlist di salah satu platform musik berbahaya bebas hak cipta tanpa dicek berkala. Salah satu rangkaian playlist secara random memutar audio yang tak layak.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta kualitas pelayanan," imbuhnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga GBK sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua," pungkas Asep. Selain itu, PPKGBK sudah mengambil langkah serius agar kejadian tersebut tak lagi terulang. Langkah tersebut meliputi:
1. Teguran dan evaluasi: Petugas telah diberikan teguran keras dan dalam evaluasi.
2. Penyaringan konten: Seluruh playlist audio telah direview ulang, sehingga ke depannya hanya playlist kurasi resmi yang diperkenankan digunakan.
3. Pengamanan sistem dan prosedur: Akses pemutaran audio kini dibatasi hanya kepada personel terverifikasi dan terlatih, dengan metode pemutaran audio menggunakan media offline yang tersimpan di desktop dan bukan online playlist.
(dis)