Tak Terbukti Memeras, Nikita Mirzani Tuntut Maaf dari Reza Gladys

1 week ago 10

miu | Insertlive

Kamis, 26 Jun 2025 08:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa kliennya secara sah tidak melakukan tindak pidana pemerasan. Pernyataan Fahmi ini berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU PN Jakarta Selatan pada 24 Juni 2025. Atas hal ini, Fahmi Bachmid meminta pihak Reza Gladys segera menyampaikan permintaan maaf.

(Srikandy Indah Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |