Tata Cara Salat Subuh tanpa Doa Qunut (Foto: Freepik)
Jakarta, Insertlive -
Salat Subuh merupakan salah satu dari lima salat wajib yang dikerjakan setiap hari oleh umat Islam. Salah satu hal yang kerap menjadi pembahasan adalah pembacaan doa qunut dalam salat subuh. Bagaimana hukumnya dan bolehkan salat subuh tanpa membaca doa qunut? Simak uraian berikut.
Perbedaan Salat Subuh dengan dan tanpa Doa Qunut
Dalam pelaksanaan salat Subuh tanpa doa qunut, perbedaan hanya terletak pada tidak dibacakannya qunut setelah ruku' di rakaat kedua.
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Subuh tanpa Doa Qunut
1. Niat
2. Takbiratul Ihram.
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Surah Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surah pendek atau ayat-ayat Al-Qur'an.
5. Rukuk sambil membaca Subhana rabbiyal 'azhim.
6. I'tidal. Berdiri tegak dari rukuk sambil membaca Sami'allahu liman hamidah, Rabbana lakal hamd.
7. Sujud sambil membaca Subhana rabbiyal a'la.
8. Duduk di antara dua sujud.
9. Sujud kedua membaca Subhana rabbiyal a'la.
10. Rakaat kedua, mengulang kembali seperti rakaat pertama, dimulai dari Al-Fatihah hingga sujud kedua.
11. Tasyahud akhir setelah sujud kedua di rakaat kedua.
12. Salam, menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan Assalamu 'alaikum wa rahmatullah.
Apakah Salat Subuh Tanpa Qunut Sah? Ini Penjelasan Ulama
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membaca doa qunut saat salat subuh.
Mazhab Syafi'i dan Maliki menganggap membaca qunut Subuh sebagai sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Sementara itu, mazhab Hanafi dan Hambali tidak mensyariatkan qunut Subuh.
Dari kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa salat subuh tanpa membaca qunut tetap dianggap sah. Sebab, hukum qunut dalam salat subuh tidak wajib.
Kapan Doa Qunut Disunnahkan dalam Salat Subuh?
Menurut Mahzab Syafi'i, membaca doa qunut disunnahkan setiap hari pada salat Subuh, tepatnya setelah i'tidal (bangkit dari rukuk) di rakaat kedua. Jika lupa membaca qunut, disunnahkan sujud sahwi setelah salam.
Dalil yang menjadi dasar hukum baca qunut menurut mahzab Syafi'i adalah Hadis riwayat Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW melakukan qunut Subuh sampai beliau wafat. (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Menurut Mahzab Hanafi dan Hanbali, doa qunut tidak disunnahkan dalam salat Subuh secara rutin. Doa qunut hanya dibaca dalam kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana atau musibah besar yang menimpa umat Islam atau yang disebut qunut nazilah. Qunut nazilah bisa dibaca pada semua salat lima waktu, termasuk salat subuh.
(KHS/fik)
Tonton juga video berikut: